SISTEM KOMPENSASI DAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mtata Kuliah : Manajemen SDM Pendidikan
Dosen Pengampu : DR. H. Abdul Wahid, M.Ag

Disusun Oleh :
Imam Shofwan (133311015)
Anis Siti Khoirunisa (133311020)
Abi Kustama (133311021)
Ilma Naelul Bayan (133311024)
Durrotun Nafisah (133311036)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Kompensasi
merupakan hal yang pokok bagi karyawan dalam sebuah perusahaan karena memang
tujuan masyarakat dalam bekerja adalah untuk mencari uang atau mencari nafkah
sehingga tidak heran jika kompensasi merupakan bagian hal yang penting dan yang
diharapkan oleh para karyawan. Kompensasi juga merupakan penghargaan dari
perusahaan yang telah meluangkan waktu dan berkorban tenaga untuk perusahaan
sehingga kewajiban bagi perusahaan memberikan penghargaan kepada karyawan yang
telah bekerja kepada perusahaan.
Namun
pada banyak perusahaan hanya memberikan kompensasi dan karyawan mendapatkan hak
tersebut begitu saja, mengabaikan pentingnya keharmonisan yang sebenarnya
penting dalam kemajuan dan perkembangan perusahaan, di dalam perusahaan pun
diharapkan adanya kenyamanan dan keikhlasan karyawan dalam bekerja supaya tidak
hanya karena kompensasi saja yang dituju oleh karyawan, melainkan adanya ketulusan
karyawan untuk kemajuan perusahaan dengan bekerja secara profesional dan dengan
sebaik mungkin memberikan tenaganya demi perusahaan. Keharmonisan antara
pekerja dengan atasan maupun karyawan dengan karyawan juga merupakan hal yang
sangat penting supaya dalam mencapai suatu tujuan perusahaan dapat diraih
dengan mudah sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk
menciptakan suasana di atas tidak lah mudah, harus adanya kerja sama, keadilan
dalam memberikan pekerjaan atau wewenang dan juga pemberian kompensasi yang
sesuai kinerja dan dengan angka yang sama untuk tingkat karyawan yang sama
tingkatnya, tidak boleh adanya ketidakadilan dalam memberikan kompensasi
apalagi jika potensi yang mereka miliki sama supaya tidak memicu adanya
pertengkaran dan saling iri diantara karyawan yang nantinya akan menimbulkan
masalah antara karyawan dengan karyawan maupun karyawan dengan manajemen
perusahaan.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana Kasus yang terjadi di PT.
Maxmoda Indo Global Sayung Demak?
B. Apa saja masalah yang terjadi dalam PT. Maxmoda
Indo Global Sayung Demak?
C. Apa pengertian dan bagaimana sistem dari
kompensasi?
D. Bagaimana cara mengatasi permasalahan
yang terjadi di PT. Maxmoda Indo Global Sayung Demak?
III.
PEMBAHASAN
A.
Kasus yang terjadi di PT. Maxmoda Indo Global di
Sayung Demak
Perusahaan
PT. Maxmoda Indo Global adalah perusahaan yang memproduksi celana dari berbagai
bahan dan kualitas yang tinggi untuk nantinya akan di pasarkan ke luar negeri.
Di dalam perusahaan ini, manajernya adalah berasal dari India. Dan yang bekerja
di dalam perusahaan tersebut tidak lain adalah masyarakat Indonesia yang
membutuhkan adanya lapangan pekerjaan yang nantinya akan mendapatkan kompensasi
dari perusahaan atas apa yang telah mereka kerjakan untuk perusahaan. Namun
banyak sekali masalah yang timbul di dalam perusahaan tersebut, seperti halnya
target yang ditentukan dari
perusahaan yang tentunya sangat menguras tenaga dari karyawan dan sering kali
pihak dari perusahaan memaksakan kehendaknya kepada karyawan. Perusahaan tidak
melihat bagaimana kondisi dari karyawan, jumlah karyawan maupun kemampuan dari
karyawan untuk memenuhi target yang diberikan oleh perusahaan, yang terpenting
bagi perusahaan adalah terpenuhinya target yang telah ditentukan oleh
perusahaan. Dengan tekanan seperti itu, mau tidak mau karyawan harus mampu dan
mau melakukannya dan banyak karyawan yang merasa tertekan akan tuntutan
tersebut.
Dengan
adanya target tersebut jika tidak dapat dipenuhi oleh karyawan resikonya adalah
karyawan harus lembur dan harus mendapatkan target yang telah ditentukan walaupun jam bekerja telah selesai. Namun
sayangnya ketika target telah dipenuhi oleh karyawan ketika jam bekerja belum
selesai, karyawan tetap harus bekerja hingga jam bekerja telah selesai. Disini
lah letak ketidakadilan bagi karyawan. Dalam hal ini, karyawan lah yang merasa
dirugikan karena terbuangnya waktu tanpa adanya kompensasi tambahan dan juga
tenaga yang sangat menyita waktu karyawan. Di samping itu, perusahaan menuntut
karyawan untuk tambahan jam dalam bekerja tanpa adanya kompensasi tambahan atau
bisa disebut meminta tenaga karyawan tetapi perusahaan tidak memberikan
kompensasi untuk tambahan jam tersebut. Biasanya karyawan dipaksa kerja
tambahan selama 1 jam. Disini lah tekanan dan paksaan yang terjadi, dan
terpaksa karyawan menerimanya karena jika karyawan menolaknya maka karyawan
akan dipecat oleh perusahaan.
Kasus
yang baru saja penulis jelaskan berbeda dengan permasalahan sebelumnya yaitu
sama-sama adanya tambahan jam namun perbedaannya terletak pada belum
terpenuhinya target sehingga ada
tambahan jam dan yang adanya tambahan jam dikarenakan kebijakan dan perintah
dari atasan untuk tambahan jam tanpa adanya kompensasi tambahan.
Masalahnya
tidak berhenti pada masalah-masalah di atas saja, melainkan ada masalah lain
yang menjadi tekanan dari karyawan yaitu mengenai pemberian kompensasi yang
tidak tepat waktu dan adanya perbedaan kompensasi antara karyawan satu dengan
karyawan lainnya walaupun pekerjaan dan kemampuannya sama.
Dengan
kebijakan dan pekerjaan seperti di atas, akan timbul banyak hal yang terjadi.
Diantaranya yaitu adanya ketidak tercapainya tujuan dari perusahaan, dengan hal
tersebut akan membuat karyawan tertekan dan menimbulkan gejolak kepada
manajemen perusahaan. Dengan ketidakadilan dalam memberikan kompensasi tersebut
dapat terpecahnya hubungan dan kerja sama antara karyawan dengan karyawan
maupun antara karyawan dengan pihak atasan yang tentunya akan menimbulkan masalah
yang berdampak kepada kemajuan perusahaan.
B.
Permasalahan yang terjadi di PT. Maxmoda Indo Global
Sayung Demak
Dari
permasalahan yang terjadi seperti yang telah digambarkan di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan masalah-masalah yang terjadi dalam perusahaan yaitu
diantaranya sebagai berikut:
1. Waktu pembayaran kompensasi yang
seringkali tidak tepat waktu.
2. Adanya jam tambahan bekerja selama 1 jam
dari perusahaan namun tidak adanya kompensasi tambahan untuk karyawan.
3. Perbedaan kompensasi yang diberikan
antara karyawan satu dengan karyawan lain.
C.
Pengertian dan sistem kompensasi
1.
Pengertian Kompensasi
Salah
satu cara manajer untuk meningkatkan produktivitas kerja, kepuasan kerja, dan
motivasi adalah melalui kompensasi.[1]
Kompensasi merupakan salah satu fungsi yang penting dalam manajemen sumber daya
manusia (MSDM). Karena kompensasi merupakan salah satu aspek yang sensitif di
dalam hubungan kerja.[2]
Kompensasi merupakan suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan
dengan harapan bahwa perusahaan akan memperoleh imbalan dalam bentuk prestasi
kerja dari karyawannya (sudah barang tentu bahwa prestasi kerja yang diberikan
karyawan harus lebih besar dari pada kompensasi yang dikeluarkan oleh
perusahaan).[3]
Kompensasi
merupakan salah satu faktor penting dan menjadi perhatian pada banyak
organisasi dalam mempertahankan dan menarik sumber daya manusia yang
berkualitas. Berbagai organisasi berkompetensi untuk memperoleh sumber daya
manusia berkualitas, karena kualitas hasil pekerjaan ditentukan oleh kompetensi
yang dimiliki sumber daya manusianya.[4]
Menurut
Handoko (1992), yang dimaksud dengan kompensasi adalah segala sesuatu yang
diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.[5]
2.
Tujuan Kompensasi
Tujuan
pemberian kompensasi (Balas Jasa) antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama,
kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan, disiplin,
serta pengaruh serikat buruh dan pemerintah.
a. Ikatan Kerja Sama
Dengan
pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan
karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha atau majikan wajib membayar kompensasi dengan perjanjian yang telah
disepakati.
b. Kepuasan Kerja
Dengan
balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan fisik, status sosial, dan
egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c. Pengadaaan Efektif
Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah.
d. Motivasi
Jika
balas jasa yang diberikan cukup besar, manager akan mudah memotivasi
bawahannya.
e. Stabilitas Karyawan
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta external konsistensi yang
kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
f. Disiplin
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik
mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
g. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan
program pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan
berkonsentrasi dengan pekerjaannya.
h. Pengaruh Pemerintah
Pengaruh
pemerintah jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang
berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan.
Menurut
Noto Admojo (1992), ada beberapa tujuan dari kompensasi yang perlu diperhatikan
yakni:
a. Menghargai Prestasi Kerja
Dengan
pemberian kompensasi yang memadai adalah suatu penghargaan organisasi terhadap
prestasi kerja para karyawan. Kemudian akan mendorong prilaku-prilaku atau
kerja karyawan sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan, misalnya
produktifitas yang tinggi.
b. Menjamin Keadilan
Dengan
adanya sistem kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan diantara
karyawan dalam organisasi. Masing-masing karyawan akan memperoleh kompensassi
yang sesuai dengan tugas, fungsi, jabatan, dan prestasi kerja.
c. Mempertahankan Karyawan
Dengan
sistem kompensasi yang baik, para karyawan akan lebih survival bekerja pada organisasi tersebut. Hal ini berarti mencegah
keluarnya karyawan dari organisasi itu mencari pekerjaan yang lebih
menguntungkan.
d. Memperoleh Karyawan Yang Bermutu
Dengan
sistem kompensasi yang baik, akan menarik lebih banyak calon karyawan akan
lebih banyak pula peluang untuk memilih karyawan yang terbaik.
e. Pengendalian Biaya
Dengan
sistem kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya melakukan rekrutmen,
sebagai akibat semakin seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan yang
lebih menguntungkan ditempat lain. Hal ini berarti penghematan biaya untuk
rekrutmen dan seleksi calon karyawan yang baru.
f. Memenuhi Peraturan-Peraturan
Sistem
kompensasi yang baik merupakan tuntutan dari pemerintah. Suatu perusahaan yang
baik dituntut adanya sistem administrasi kompensasi yang baik pula.[6]
3.
Sistem Kompensasi
Sistem
pembayaran kompensasi yang umum diterapkan yakni:
a. Sistem Waktu
Dalam
sistem waktu, besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar
waktu seperti jam, minggu, bulan. Administrasi pengupahan sistem waktu relatif
mudah serta dapat diterapkan kepada karyawan tetap maupun pekerja harian.
Misalnya Imam Sofwan pekerja harian, upahnya perhari sebesar Rp. 5000,00. Jika
dia bekerja selama 6 hari, maka upahnya sama dengan 6xRp.5000,00 = Rp.
30.000,00. Sedangkan Abi Kustama karyawan tetap, gajinya perbulan sebesar Rp.
350.000,00. Jadi setiap bulannya akan menerima gaji sebesar Rp. 350.000,00.
Kelebihan
sistem waktu ialah administrasi pengupahan mudah dan besarnya kompensasi yang
akan dibayar tetap. Kelemahan sistem waktu ialah pekerja yang malas pun kompensasinya
tetap dibayar sebesar perjanjian.
b. Sistem Hasil (ouput)
Dalam
sistem hasil (output), besarnya
kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang
dikerjakan bukan kepada lamanya waktu mengerjakannya. Sistem hasil ini tidak
dapat diterapkan kepada karyawan tetap (sistem waktu) dan jenis pekerjaan yang
tidak mempunyai standar fisik, seperti bagi karyawan administrasi. Misalnya
Perusahaan Batu Bata menetapkan upah per batu batu Rp. 1.000,00. Jika Anis
dapat mengerjakan 500 batu bata maka kompensasi yang diterimanya = 500 x Rp.
1.000,00 = Rp. 500,000.
Kelebihan
sistem hasil memberikan kesempatan kepada karyawan yang bekerja sungguh-sungguh
serta berprestasi baik akan memperoleh balas jasa yang lebih besar. Jadi
prinsip keadilan betul-betul diterapkan. Pada sistem hasil yang perlu mendapat
perhatian sungguh-sungguh adalah kualitas barang yang dihasilkan karena ada
kecenderungan dari karyawan untuk mencapai produksi yang lebih besar dan kurang
memperhatikan kualitasnya. Manager juga perlu memperhatikan jangan sampai
karyawan memaksa dirinya untuk bekerja diluar kemampuannya, sehingga kurang memperhatikan
keselamatannya.
Kelemahan
sistem hasil ialah kualitas barang yang dihasilkan kurang baik dan karyawan
yang kurang mampu kompensasinya kecil sehingga kurang manusiawi.
c. Sistem Borongan
Sistem
borongan ialah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan
atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa
berdasarkan sistem borongan cukup rumit. Lama mengerjakannya, serta banyak alat
yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Misalnya X dan Y memborong menggali
sumur sampai beres sebesar Rp100.000,00. Menurut kalkulasi, mereka akan selesai
dalam 10hari. Jadi upah mereka perhari sebesar Rp5.000,00 per orang. Pada saat
itu upah penggali sumur perhari Rp4.000,00. Jika mereka dapat menyelesaikan 10
hari, berarti upahnya lebih besar dari tingkat upah biasa yaitu Rp5.000,00 –
Rp4.000,00 = Rp1.000,00 tetapi jika sumur itu baru selesai dalam 20 hari,
berarti upah mereka perhari hanya Rp2.500,00. Jadi lebih kecil dari tingkat
upah biasa yaitu Rp.4.000,00 – Rp2.500,00 = Rp1.500,00.[7]
4.
Kesejahteraan karyawan
Pemberian
kesejahteraan karyawan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi,
disiplin, dan sikap loyal karyawan terhadap perusahaan sehingga labour turnover relatif rendah.
Begitu
besarnya arti dan manfaat kesejahteraan karyawan sehingga mendorong manajer
menetapkan program kesejahteraan karyawan. Program kesejahteraan karyawan harus
disusun berdasarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan
(internal dan eksternal konsistensi dan berpedoman kepada kemampuan
perusahaan).
Kesejahteraan
karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan
berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki
kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.
Tujuan
pemberian kesejahteraan karyawan adalah:
a. Untuk meningkatkan kesetiaan dan
keterikatan karyawan kepada perusahaan.
b. Memberikan ketenangan dan pemenuhan
kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
c. Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan
produktivitas kerja karyawan.
d. Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
e. Menciptakan lingkungan dan suasana kerja
dengan baik serta nyaman.
f. Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan
untuk mencapai tujuan.
g. Memelihara kesehatan dan meningkatkan
kualitas karyawan.
h. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
i. Membantu pelaksanaan program pemerintah
dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
j. Mengurangi kecelakaan dan kerusakan
peralatan perusahaan.
k. Meningkatkan status sosial karyawan
beserta keluarganya.
Jenis-Jenis Kesejahteraan Karyawan
NO
|
Ekonomis
|
Fasilitas
|
Pelayanan
|
1.
|
Uang
Pensiun
|
Mushola/Masjid
|
Puskemas/Dokter
|
2.
|
Uang
Makan
|
Kafetaria
|
Jemputan
Karyawan
|
3.
|
Uang
Transport
|
Olahraga
|
Penitipan
Bayi
|
4.
|
Uang
Lebaran/Natal
|
Kesenian
|
Bantuan
Hukum
|
5.
|
Bonus/grafitikasi
|
Pendidikan/seminar
|
Penasihat
Keuangan
|
6.
|
Uang
Kematian
|
Cuti
dan Cuti Hamil
|
Asuransi
Kesehatan
|
7.
|
Pakaian
Dinas
|
Koperasi
dan Toko
|
Kredit
Rumah
|
8.
|
Uang
Pengobatan
|
Izin
|
|
Jenis kesejahteraan yang akan
diberikan harus selektif dan efektif mendorong merujuknya tujuan perusahaan,
karyawan beserta keluarganya.[8]
D. Cara mengatasi masalah yang terjadi
dalam perusahaan tersebut
1. Waktu pembayaran kompensasi harus
dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya
kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan,
dan konsentrasi kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat
pada waktunya akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah kerja karyawan
menurun, bahkan turnover karyawan
semakin besar. Pengusaha harus memahami bahwa balas jasa akan dipergunakan
karyawan beserta keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dimana
kebutuhan itu tidak dapat ditunda, misalnya makan. Kebijaksanaan waktu
pembayaran kompensasi hendaknya berpedoman dari pada menunda lebih baik
mempercepat dan menetapkan waktu yang paling tepat. Waktu pembayaran kompensasi
yang tepat akan memberikan dampak positif bagi karyawan dan perusahaan
bersangkutan. Jadi, kebijaksanaan kompensasi harus diprogram dengan baik dan
diinformasikan secara jelas kepada karyawan supaya bermanfaat kepada semua
pihak.[9]
2. Jika para anggota organisasi diliputi
oleh rasa tidak puas atas kompensasi yang diterimanya, dampaknya bagi
organisasi akan sangat bersifat negatif. Artinya, jika ketidak-puasan tersebut
tidak terselesaikan dengan baik, merupakan hal yang wajar apabila para anggota
organisasi menyatakan keinginan untuk memperoleh imbalan yang bukan saja
jumlahnya lebih besar, akan tetapi juga lebih adil. Dikatakan wajar adalah
adanya kaitan dengan berbagai segi kehidupan, kekaryaan organisasi seperti
prestasi kerja, keluhan, tingkat kemungkiran tinggi, seringnya terjadi
kecelakaan dalam melaksanakan tugas dan bahkan pemogokan serta keinginan pindah
bekerja ke organisasi yang lain, yang sangat mungkin terjadi ialah timbulnya
berbagai masalah dalam kekaryaan yang bersifat psikologis, teknis dan
administratif.
Apabila suatu
organisasi tidak mampu mengembangkan dan menerapkan suatu sistem imbalan
(kompensasi) yang memuaskan, organisasi bukan hanya akan kehilangan
tenaga-tenaga terampil dan berkemampuan tinggi, akan tetapi juga akan kalah
bersaing di pasaran tenaga kerja. Jika situasi demikian tetap berlanjut,
organisasi yang bersangkutan akan tidak mampu menghasilkan produk yang
memungkinkannya mencapai tujuan dan berbagai sasarannya. Jelaslah bahwa
pentingnya pengembangan dan penerapan suatu sistem imbalan yang handal sangat
penting bagi semua bentuk dan jenis organisasi.[10]
Sistem pembayaran
kompensasi yang umum diterapkan adalah:
a. Sistem waktu
b. Sistem hasil (output)
c. Sistem borongan.[11]
3. Tohardi (2002) mengemukakan bahwa
kompensasi dihitung berdasarkan evaluasi pekerjaan, perhitungan kompensasi
berdasarkan evaluasi pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan pemberian
kompensasi yang mendekati kelayakan (worth)
dan keadilan (equity). Karena bila
kompensasi dirasakan tidak layak dan tidak adil oleh para karyawan, maka tidak
mustahil hal tersebut merupakan sumber kecemburuan sosial. Pemberian kompensasi
yang layak dan adil tersebut merupakan kata kunci dalam upaya mendekati
pemberian upah yang layak dan adil tersebut.
Namun dalam pemberian
kompensasi ini, hal-hal yang paling sulit dilakukan adalah bagaimana cara
memberikan kompensasi yang layak dan adil kepada karyawan. Seperti disinggung
di atas, bahwa bila kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tersebut
dirasakan tidak layak dan tidak adil, maka tujuan dari kompensasi itu sendiri
kemungkinan besar tidak akan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan
bisa saja justru sebaliknya yaitu menjadi bumerang, dimana kompensasi tidak
adil tersebut dapat memicu jurang pemisah di antara karyawan dan akhirnya
menyulut kecemburuan sosial, muncul stress dan akhirnya memunculkan konflik
diantara sesama karyawan atau karyawan dengan pihak manajemen perusahaan. Untuk
mencapai tingkat keadilan dan kelayakan yang lebih baik, maka perbedaan
pemberian kompensasi hanya berdasarkan kepada perbedaan-perbedaan kegiatan
manajerial, tanggung jawab, kemampuan, pengetahuan, dan produktivitas.[12]
IV.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas penulis menyimpulkan, kompensasi menurut Handoko (1992),
yang dimaksud dengan kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh
karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Sedangkan tujuan kompensasi
ialah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi,
stabilitas karyawan, disiplin, serta pengaruh serikat buruh dan pemerintah.
Sistem kompensasi yakni sistem waktu, sistem hasil, sistem borongan. Kemudian
pengertian kesejahteraan karyawan ialah balas jasa pelengkap (material dan non
material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan kepada karyawan.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat kami buat. Kami menyadari dalam pembuatannya masih jauh dari
kata sempurna, karena masih banyak kekurangan, untuk itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah kami selanjutnya.
[1] Wilson Bangun. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Jakarta:
Penerbit Erlangga, 2012). Hlm. 255.
[2] Edy Sutrisno. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Jakarta:
Kencana, 2009). Hlm. 181.
[3] Herman Sofyandi. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013). Hlm. 159.
[4]Wilson Bangun. Hlm. 254
[5] Edy Sutrisno Hlm.183
[6]Edy Sutrisno. Hlm.188-189
[7] Malayu S.P. Hasibuan
Hlm.123-125
[8] Malayu S.P. Hasibuan. Hlm.
185-188
[9] Malayu S.P. Hasibuan
Hlm.127
[10] Herman Sofyandi 158-159.
[11] Malayu S.P. Hasibuan,. Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta:
Bumi Aksara, 2000). Hlm.124.
[12]Edy Sutrisno. Hlm. 182-183
DAFTAR PUSTAKA
Bangun, Wilson. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit Erlangga. 2012.
Sutrisno, Edy. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana. 2009.
Sofyandi, Herman. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2013.
Hasibuan, Malayu S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. 2000.
Casinos near myvegas - ChoegoCasino
BalasHapusLas Vegas: Casino. Casino is a popular table games choegocasino destination 바카라 in Las 온카지노 Vegas. It is a popular spot for slot players.